• Facebook
  • YouTube
  • WhatsApp

10 persyaratan dasar untuk konstruksi penyangga lubang pondasi dalam

1. Rencana konstruksi penutup lubang pondasi dalam harus ditentukan sesuai dengan persyaratan desain, kedalaman, dan kemajuan rekayasa lingkungan lokasi. Setelah diseleksi, rencana konstruksi harus disetujui oleh kepala insinyur unit dan diserahkan kepada kepala insinyur pengawas untuk persetujuan. Konstruksi hanya dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan norma dan peraturan perundang-undangan.

 

2. Konstruksi lubang pondasi dalam harus mengatasi masalah muka air tanah, umumnya menggunakan pompa sumur dangkal, sehingga muka air tanah di dasar lubang pondasi berada di bawah 1,0 m. Harus ada petugas khusus yang bertanggung jawab untuk melakukan pemompaan selama 24 jam, dan harus melakukan pencatatan pemompaan dengan baik. Saat drainase parit dibuka, drainase tidak boleh dihentikan selama masa konstruksi. Jika struktur tidak memiliki kondisi anti-apung, menghentikan drainase dilarang keras.

 

3. Saat menggali tanah di lubang pondasi yang dalam, jarak antara beberapa ekskavator harus lebih dari 10 meter, dan tanah harus digali dari atas ke bawah, lapis demi lapis, dan penggalian yang terlalu dalam tidak diperbolehkan.

 

4. Lubang pondasi yang dalam harus digali dengan menggunakan tangga atau penyangga, dilarang menginjak penyangga saat naik dan turun, lubang pondasi harus dikelilingi pagar pengaman.

 

5. Saat mengangkat tanah secara manual, periksa alat pengangkat, pastikan alat tersebut andal, dan tidak ada orang yang bisa berdiri di bawah ember pengangkat.

 

6. Saat menumpuk material dan memindahkan mesin konstruksi di sisi atas lubang pondasi yang dalam, jarak tertentu harus dijaga dari tepi galian. Jika kualitas tanah baik, jaraknya harus 0,8 m dan tingginya tidak boleh melebihi 1,5 m.

 

7. Selama musim hujan dalam pembangunan, tindakan drainase harus dilakukan untuk air permukaan di sekitar lubang galian guna mencegah air hujan dan air permukaan mengalir ke dalam lubang galian pondasi yang dalam. Tanah yang digali pada musim hujan harus berada 15~30 cm di atas elevasi lubang galian pondasi, dan kemudian digali kembali setelah cuaca cerah.

 

8. Pengisian kembali lubang pondasi yang dalam harus dilakukan secara simetris di sekelilingnya, dan tidak boleh diperluas setelah pengisian di satu sisi, serta harus dilakukan pemadatan berlapis dengan baik.

 

9. Dalam pembangunan lubang pondasi dalam, personel teknik dan rekayasa di lokasi harus mematuhi pekerjaan, menyelesaikan masalah keselamatan dan kualitas dalam konstruksi tepat waktu, dan memastikan bahwa setiap proses dapat mengendalikan kualitas dan kemajuan dengan tetap memperhatikan jaminan keselamatan.

 

10. Bagian-bagian penting dari konstruksi lubang pondasi dalam harus dikontrol secara ketat, dan konstruksi proses terakhir tidak boleh dilakukan sebelum proses sebelumnya diterima.

640


Waktu posting: 27 Oktober 2023